Kimia Farma Laboratorium & Klinik

Whistle Blowing

Whistleblowing System PT Kimia Farma Diagnostika (WBS PT KFD)

WBS ini adalah media untuk pelaporan (internal maupun eksternal) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai PT Kimia Farma Diagnostika, yang meliputi :

  1. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  2.  Pencurian, Kecurangan (fraud)
  3.  Suap, gratifikasi
  4.  Pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku PT Kimia Farma Diagnostika
  5.  Perbuatan melanggar hukum lainnya

Media pelaporan dapat berupa email, tertulis, surat atau dapat secara lisan. PT Kimia Farma Diagnostika menyediakan saluran penyampaian laporan/keluhan melalui email : wbs@labkimiafarma.co.id.

PT Kimia Farma Diagnostika sangat menghargai informasi yang Anda laporkan dan berkomitmen menindaklanjutinya, oleh karenanya kerahasiaan identitas Anda sebagai whistleblower kami utamakan tetap terjaga.

KERAHASIAAN PELAPOR

PT Kimia Farma Diagnostika melindungi kerahasiaan Pelapor, sesuai dengan SOP-KMR-007 tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran & Investigasi (Whistleblowing System), yang mengatur bahwa:

PT PT Kimia Farma Diagnostika memberikan perlindungan kepada Pelapor berupa :

  1.  Pengaduan harus didasari itikad baik dan bukan merupakan suatu keluhan pribadi ataupun didasari kehendak buruk/fitnah
  2.  Kerahasiaan identitas Pelapor, kecuali atas permintaan penegak hukum.
  3.  Pengaduan harus memenuhi beberapa hal: (1) identitas pelapor (nama atau diperbolehkan menggunakan anonim), (2) nomor telepon/alamat e-mail yang dapat dihubungi, (3) indikasi awal yang dapat dipertanggungjawabkan.

PT Kimia Farma Diagnostika tidak akan mengambil tindakan terhadap Pelapor yang mengadukan dugaan pelanggaran yang tidak memenuhi ketentuan di atas.

ALUR

Informasi lebih lanjut :

  1.  Surat WBS PT Kimia Farma Diagnostika, Graha APIC – Jl. Talang Betutu No. 5, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10230
  2.  E-mail : wbs@labkimiafarma.co.id

Syarat dan ketentuan